Kita semua pasti tahu bahwa
shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu
rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita
yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik
sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa
meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang
hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula
yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang
lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam
setahun dua kali yaitu ketika Idul Fitri dan Idul Adha saja. Na’udzubillahi min
dzaalik....
Para ulama sepakat bahwa
meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar
lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin
bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa
besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas
harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang
meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan
kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Adz Dzahabi –rahimahullah-
juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya
termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan
-yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri.
Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena
itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar
sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk
orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al
Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah orang yang
meninggalkan shalat, kafir alias bukan muslim?
Dalam point sebelumnya telah
dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar
bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih
pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah
orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
ada tiga pendapat di antara
para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama mengatakan
bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad
(keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair,
‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani,
‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama
Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i
(sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob
(sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin
‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.
Pendapat kedua mengatakan
bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi
kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam
Ahmad.
Pendapat ketiga mengatakan
bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah
berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat.
Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah,
22/186-187). Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara
para ulama termasuk pula ulama madzhab.
Banyak ayat yang membicarakan
hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ
وَعَمِلَ صَالِحًا
“Maka datanglah sesudah
mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan
hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang
bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu
‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam
yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah,
hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah
menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang
menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang
meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan
berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa.
Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat
orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Dalam ayat yang lain, Allah
Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا
الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Jika mereka bertaubat,
mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah
saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9]: 11).
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala
mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat
tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang
meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara.
Inti pokok segala perkara
adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.(HR. Tirmidzi no. 2825.
Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At
Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini
adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa
roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk
dengan hilangnya shalat. Para sahabat ber-ijma’ (bersepakat) bahwa meninggalkan
shalat adalah kafir.
Sudah sepatutnya kita menjaga
shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga
agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya
akan lebih disia-siakan lagi.
Oleh karena itu, seseorang
bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lima waktu itu wajib.
Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman
bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai
dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).
Untuk Anda para Penggemar Judi Online yang sering menang, namun takut hasil kemenangan tidak dibayar?
BalasHapusKami ingin merekomenasikan Bandar Judi Online Teraman dan Terpercaya yaitu S128Cash.
Saya berani jamin, Jika Anda menang disini dan seberapa besar pun kemenangan Anda, S128Cash tetap akan membayarnya.
Sudah pastinya juga S128Cash menyediakan semua permainan yang digemari Para Judi Online, seperti Sportsbook, Live Casino, Sabung Ayam Online, IDN Poker dan masih banyak permainan lainnya.
Nikmati juga berbagai PROMO BONUS yang tersedia, yaitu :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Untuk layanan atau informasi lebih lanjut, bisa langsung hubungi kami melalui :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Daftar Situs Judi Bola Online Terpercaya